Saat saya datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor, saya menemukan beberapa kendala yang membuat saya pada saat itu kesal dan harus menunggu lama proses pembuatan paspor. Pertama, saya membeli formulir pembuatan paspor beberapa saat setelah itu ada seseorang mendatangi saya dan menawarkan bantuan untuk memudahkan proses pembuatan paspor. Saya saat itu dengan spontan menolaknya, karena saya berpikir mungkin itu CALO yang mencari uang dengan jalan ingin membantu saya memudahkan dan mempercepat proses pembuatan. Tetapi setelah saya mengisi formulir dan saya mengantri untuk foto saya mengalami beberapa kendala yang terjadi.
Beberapa kendala tersebut adalah:
Beberapa kendala tersebut adalah:
- Saat saya menunggu di depan ruang foto(ruang tunggu umum) yang bertuliskan "ORANG YANG TIDAK BERKEPENTINGAN/BELUM DIPANGGIL DILARANG MASUK".
- Saya melihat ada beberapa orang yang bukan menggunakan seragam Dinas Imigrasi keluar-masuk ruang foto dan ruang wawancara dengan seenaknya.
- Ada beberapa nomor yang tidak dipanggil sesuai urutan nomor antrian. (mungkin ini nomor orang yang menggunakan jasa CALO menurut saya)
- Saat saya sudah dipanggil dan masuk ke ruang antri foto, saya kemudian melihat ada beberapa orang dan CALO masuk melalui ruang belakang. Padahal yang boleh masuk lewat ruang belakang adalah pegawai Kantor Imigrasi.
- Mencari uang dari pekerjaan mereka sebagai CALO yang bekerjasama dengan pihak pegawai Kantor Imigrasi.
- Banyak orang yang menjadi CALO karena mereka berpikir daripada sulit-sulit mencari kerja, biarpun bekerja secara tidak halal tetapi menjadi halal bagi mereka walaupun merugikan orang lain yang mengerjakannya sendiri.
- Kebanyakan orang di Indonesia menginginkan proses pembuatan secara instan/tidak mau menunggu terlalu lama walaupun harus mengeluarkan uang yang lebih dan tidak memikirkan orang lain yang membuat sendiri tanpa CALO.
- Bila tidak ada CALO serta proses pembuatan paspor tidak dengan sengaja dirumitkan oleh pihak Kantor Imigrasi mungkin orang-orang akan mengurusnya sendiri dengan senang hati karena proses pengerjaan yang cepat dan profesional.
- menggunakan sistem komputerisasi yang berbasis online, dengan adanya sistem komputer yang berbasis online ini, pengawasan terhadap petugas dapat di pantau oleh pemerintah imigrasi pusat, sehingga dapat meminimalisir adanya perbuatan nakal antara petugas degan calo. selain itu,bila digunakan sistem komputer berbasis online,calon pembuat paspor tidak perlu lama menunggu antrian untuk mengisi formulir.formulir dapat diisi dimanapun asal pemohon terhubung degan jaringan komputer. setelah berkas di setujui petugas imigrasi,barulah pemohon mendatangi kantor imigrasi untuk melakukan proses pengurusan paspor lebih lanjut..